Sosialisasi Pengisian LKPM Melalui OSS RBA

Realisasi
investasi Kota Depok pada tahun 2021 hanya mencapai 97 % ( Sembilan puluh tujuh
persen) dari target yang dicanangkan. Pandemi Covid-19 ditengarai turut
memberikan dampak terhadap pelemahan sektor usaha. Di lain sisi banyak
perusahaan yang belum patuh melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
sehingga pengambilan data realisasi investasi menjadi kurang akurat.
Para
pelaku usaha maupun penanam modal wajib melaporkan LKPM setiap tiga bulan
sekali. Sejak 1 Juni 2022
LKPM ini dilaporkan melalui sistem OSS. Migrasi OSS versi 1.1 menjadi OSS RBA
membuat beberapa pelaku usaha mengalami kebingungan dalam pelaporan LKPM.
Sebagai solusi hal tersebut diadakanlah Bimbingan Teknis dan Sosialisasi
Pengisian LKPM pada Selasa, 19 Juli 2022 bertempat di Hotel Savero.
Kegiatan
ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Depok, Bpk, Drs, Supian Suri, MM. Bapak
Sekretaris Daerah Kota Depok mengingatkan urgensi pelaku usaha dalam melaporkan
LKPM. Apabila tidak mematuhi hal tersebut, maka pelaku usaha terancam
mendapatkan sanksi dari teguran tertulis hingga pencabutan
kegiatan usaha. Pemberian sanksi ini seperti diatur pada Peraturan BKPM 5/2021
Sejumlah
65 (enam puluh lima) perusahaan mengikuti kegiatan ini. Sebagai moderator
adalah Ketua Apindo Kota Depok, sedangkan narasumber pengisian LKPM adalah
Bapak Arief Margatama, perwakilan dari
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Selain mengetahui
mekanisme pelaporan LKPM, para pelaku usaha diajak untuk memahami arah
kebijakan, strategi peningkatan penanaman modal serta mekanisme pengawasannya
baik dari tingkat Kota Depok maupun Provinsi Jawa Barat dengan pemaparan dua
narasumber yaitu Dari Drs. H. Diding Abidin M. Si, dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat
dan Drs, Dadang Wihana, M. Si, Kepala Bappeda Kota Depok. Sosialisasi ini
diharapkan semakin memperkuat relasi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah
untuk mewujudkan salah satu target Kota Depok tahun 2021-2026 yaitu pertumbuhan
ekonomi yang ditopang kewirausahaan dan ekonomi kreatif