Tugas Pokok :
Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian dan penelaahan kebijakan sesuai peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang perencanaan, evaluasi, pelaporan akuntabilitas kinerja Dinas Pendidikan Kota Depok
Fungsi :
a. Menginput data SAKIP ke aplikasi e-sakip
b. Menyusun
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
c. Menyusun
Dokumen Renja Murni dan Perubahan
d. Menyusun
Dokumen Renstra
e. Menyusun
Kerangka Acuan Kerja (KAK)/Smartplanning Kegiatan Rencana Kerja Perangkat
Daerah atau Forum Renja OPD
f. Menyusun
Dokumen Anggaran (RKA) dan DPA Awal, Pergeseran Kegiatan Rencana Kerja
Perangkat Daerah atau Forum Renja OPD
g. Membuat Pelaksanaan Kegiatan Rencana Kerja
Perangkat Daerah (Forum Renja-PD)