-
Bagaimana jika saya ingin mengajukan pengaduan terkait perizinan?
Untuk mengajukan pengaduan terkait perizinan , pemohon dapat menghubungi kontak berikut :
Dapat datang langsung ke loket DPMPTSP Kota Depok
WA : +62812-2222-9560
E-mail : dpmptsp@depok.go.id
Fitur pengaduan pada perizinanonline.depok.go.id
-
Bagaimana jika saya menghadapi kendala saat mengupload file?
Mohon periksa kembali ukuran file yang akan diunggah. Pastikan ukuran file maksimal adalah sebesar 2 (dua) MB. Apabila file yang diunggah lebih dari 2MB maka file dapat dikompresi terlebih dahulu
-
Apa yang harus dibawa saat pengambilan Surat Izin?
Persyaratan yang harus dibawa saat pengambilan SK adalah sebagai berikut :
Membawa tanda terima asli dan surat kuasa apabila dikuasakan.
Pengambilan SK Pencabutan SIP, Wajib mengembalikan SIP Asli yang telah terbit.
Pengambilan SIP Dokter menyerahkan STR Asli sesuai dengan pengajuan SIP nya (1/2/3)
Pengambilan SIP Apoteker menyerahkan STRA Legalisir ( 3 lembar bagi yang bekerja pada perusahaan farmasi)
Pengambilan SK IMB harap membawa bukti pembayaran nota retribusi
-
Bagaimana jika saya lupa mencetak resi / Tanda Terima Pendaftaran?
Pemohon dapat melakukan pencetakkan resi atau tanda terima pendaftaran dengan cara berikut :
- Login / Masuk akun anda > Akun Saya > Permohonan Saya > “Cetak Disini” / “Cetak Resi”
-
Bagaimana jika terdapat data yang salah pada akun saya?
Pemohon dapat mengubah data identitas dengan cara berikut :
Klik Menu > Ubah Profile
-
Bagaimana jika belum memiliki akun pada perizinan online?
1. Silahkan masuk ke alamat perizinanonlie.depok.go.id
2. Memilih menu pendaftaran akun
3. Menyiapkan identitas pemohon sebagai berikut :
Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Perorangan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk Badan Usaha
-
Bagaimana jika saya lupa password akun saya?
- Klik fitur lupa password
- Memasukkan data sesuai dengan data yang digunakan saat pendaftaran
Jika hal tersebut tidak berhasil pemohon dapat menghubungi :
WA : +62812-2222-9560
E-mail : dpmptsp@depok.go.id -
Bagaimana cara mendaftarkan perizinan secara online di DPMPTSP Kota Depok?
Silahkan masuk ke alamat perizinanonline.depok.go.id
-
Kenapa saya belum mendapatkan nomor resi padahal pengajuan sudah dikirim dan tertulis sudah lengkap?
Setelah berkas diajukan online di website DPMPTSP Kota Depok, pemohon akan mendapatkan nomor registrasi, tandanya sudah masuk antrian untuk verifikasi pendaftaran. Apabila berkas sudah benar (tidak ada file yang blur/terpotong/salah kolom) maka berkas akan dilanjutkan ke verifikasi teknis dan pemohon mendapatkan nomor resi setelah verifikasi teknis selesai. Apabila ada kekurangan berkas dan harus direvisi, maka berkas akan dikembalikan dan pemohon bisa memperbaiki pengajuan melalui tombol lengkapi data di menu “pengajuan saya”.
-
Apa Tugas DPMPTSP?
DPMPTSP mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.
-
Apa itu DPMPTSP
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan lembaga yang memegang peranan dan fungsi strategis di bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu Kota Depok